Jumat, 30 Agustus 2024

RELIGIUSITY

 

BULAN SAFAR, BULAN SIAL KAH?

Oleh: Asep Istiqlal, S.Pd *)

 

Bulan Safar adalah bulan kedua dalam kalender Hijriyah atau kalender Islam. Dalam tradisi Islam, bulan Safar memiliki makna dan keistimewaan tersendiri, meskipun tidak sebanyak bulan Ramadan atau Muharram. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai bulan Safar:

1.     Kedudukan dalam Kalender Islam: Safar merupakan bulan kedua setelah Muharram, yang merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriyah. Kalender ini didasarkan pada siklus bulan, dan Safar mengikuti bulan Muharram.

2.     Tradisi dan Kepercayaan: Dalam beberapa tradisi masyarakat Muslim, bulan Safar sering dikaitkan dengan berbagai kepercayaan dan adat istiadat. Ada yang menganggap bulan ini sebagai waktu yang tidak menguntungkan, yang sering disebut "bulan Safar". Namun, pandangan ini tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Rasulullah SAW sendiri mengajarkan bahwa tidak ada bulan yang memiliki kejelekan khusus secara intrinsik.

3.     Kegiatan Keagamaan: Di bulan Safar, tidak ada kewajiban atau ibadah khusus yang dilakukan secara universal seperti di bulan Ramadan atau Muharram. Namun, umat Islam tetap dianjurkan untuk memperbanyak amal baik, doa, dan menjauhi hal-hal yang tidak bermanfaat.

4.     Sejarah dan Peristiwa: Beberapa peristiwa penting dalam sejarah Islam terjadi di bulan Safar. Misalnya, wafatnya salah satu anggota keluarga Rasulullah SAW atau peristiwa-peristiwa penting lainnya.

Dalam tradisi Islam, Safar memiliki berbagai makna dan signifikansi, namun seringkali bulan ini juga dikaitkan dengan berbagai mitos dan kepercayaan masyarakat. Salah satu mitos bulan Safar yang paling umum adalah bahwa bulan ini dianggap sebagai waktu yang penuh dengan kesialan atau bencana. Beberapa orang meyakini bahwa aktivitas yang dilakukan pada bulan ini akan membawa nasib buruk atau malapetaka. Kepercayaan ini seringkali didasarkan pada adat dan budaya lokal, bukan pada ajaran Islam yang sahih.

 

Sumber:https://lspt.or.id/kajian/mitos-bulan-safar-dan-penjelasannya-dalam-islam/

Kepercayaan lain yang berkembang adalah bahwa bulan Safar adalah waktu yang kurang baik untuk melangsungkan pernikahan atau memulai usaha baru. Meskipun ada orang yang mengikuti tradisi ini, penting untuk diingat bahwa hal tersebut bukanlah ajaran Islam yang diterima secara luas. Dalam sejarahnya, masyarakat Arab Jahiliyah menganggap Safar sebagai bulan kesialan. Hal tersebut tidak lepas dari keyakinan mereka bahwa Safar adalah salah satu jenis penyakit yang bersarang di dalam perut. Tak hanya sampai di situ, mengutip penjelasan dalam buku Mengenal Nama Bulan dan Kalender Hijriah, masyarakat Arab Jahiliyah meyakini Safar sebagai bulan yang penuh kejelekan. Sebagian masyarakat berpendapat, Safar adalah jenis angin berawak panas yang menyerang bagian perut dan mengakibatkan orang yang terkena menjadi sakit.

Keyakinan terhadap hal-hal tersebut dibantahkan manakala Islam datang. Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada penyakit yang menular secara sendirian tanpa izin Allah, tidak ada hantu bergentayangan dan tidak ada shafar (penyakit perut) yang terjadi dengan sendirinya." (HR Muslim, no 4120). Dalam ajaran Islam, tidak ada dasar yang kuat yang mendukung kepercayaan bahwa Bulan Safar adalah bulan yang membawa kesialan. Quran dan Hadis tidak menyebutkan Bulan Safar secara khusus dalam konteks negatif atau menyebutkan bahwa bulan ini memiliki sifat-sifat yang merugikan. Islam mengajarkan bahwa semua bulan, termasuk Bulan Safar, adalah ciptaan Allah dan tidak ada bulan yang memiliki kekuatan khusus untuk membawa kesialan. Hadis-hadis yang ada tidak menunjukkan bahwa bulan Safar memiliki pengaruh negatif atau membawa keberuntungan. Sebagian besar ulama sepakat bahwa keyakinan mengenai kesialan bulan Safar adalah hasil dari takhayul dan tradisi budaya yang tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.

 
Sumber: https://www.facebook.com/WorldQuranHour/photos/sedar-tidak-sedar-kita-sudahpun-memasuki-bulan-safar

Sangat penting untuk membedakan antara budaya lokal dan ajaran agama yang sahih. Mitos dan kepercayaan lokal seringkali muncul dari interpretasi yang tidak tepat atau pengaruh budaya yang menyimpang dari ajaran agama. Sebagai umat Islam, kita harus memeriksa kembali keyakinan kita dan memastikan bahwa praktik kita sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam Quran dan Hadis. Sebagai tambahan, meskipun keyakinan lokal tentang Bulan Safar mungkin memiliki pengaruh dalam masyarakat tertentu, penting untuk selalu berpegang pada ajaran agama yang benar. Islam mengajarkan bahwa nasib dan keberuntungan adalah bagian dari takdir yang ditentukan oleh Allah dan tidak terikat pada waktu atau bulan tertentu.

Bulan Safar, seperti bulan-bulan lain dalam kalender Hijriah, adalah waktu yang sama-sama diciptakan oleh Allah dan tidak memiliki sifat-sifat khusus yang membawa kesialan atau keberuntungan. Mitos dan kepercayaan yang berkembang di masyarakat seringkali merupakan hasil dari budaya dan tradisi lokal yang tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam yang sahih. Sebagai umat Islam, penting untuk memahami ajaran agama secara mendalam dan tidak terjebak dalam takhayul atau kepercayaan yang tidak berdasar. Dengan memahami fakta dan menyikapi mitos bulan safar dengan bijak, kita dapat menjalani bulan Safar dengan pemahaman yang benar dan mengikuti ajaran Islam yang murni.

 
Sumber: https://x.com/malikul100/status/1308324467177746432

Meskipun ada berbagai pandangan mengenai bulan Safar, yang terpenting dalam Islam adalah memfokuskan diri pada amal ibadah dan menjalani kehidupan sesuai dengan ajaran agama, tanpa terpengaruh oleh kepercayaan yang tidak berdasar.

*) Guru Mapel PABP di SMAN 1 Pangalengan, Pembina IREMA, Penyuka Tadabur Alam

**) Dikutif dari berbagai sumber

Rabu, 28 Agustus 2024

ENTERPRENEURSHIP

 

Peluang Usaha Makanan di Kalangan Siswa SMA: Kreativitas dan Inovasi dalam Berwirausaha

Oleh : Iwan Dwiwan, S.E  *)

 


Memulai usaha di kalangan siswa SMA mungkin terdengar menantang, namun sebenarnya, ini adalah peluang emas yang penuh dengan potensi, terutama dalam industri makanan. Remaja pada usia ini dikenal dengan keinginan mereka untuk mencoba hal-hal baru, termasuk dalam hal makanan. Dengan sedikit kreativitas dan pemahaman tentang apa yang disukai oleh siswa SMA, sebuah usaha makanan dapat berkembang pesat. Artikel ini akan membahas berbagai peluang usaha makanan yang bisa dijalankan oleh siswa SMA, serta strategi untuk meraih sukses di pasar ini.

1. Snack Sehat dan Praktis

Di tengah meningkatnya kesadaran akan kesehatan, banyak siswa SMA yang mulai mencari alternatif makanan ringan yang lebih sehat. Ini adalah peluang yang sangat baik bagi mereka yang ingin memulai usaha di bidang kuliner. Makanan ringan seperti granola, buah kering, kacang-kacangan, atau yogurt homemade bisa menjadi pilihan yang menarik. Tidak hanya menyehatkan, tetapi juga dapat dikemas dalam bentuk yang praktis dan menarik. Untuk menarik minat siswa, kemasan yang unik dan mudah dibawa ke sekolah bisa menjadi nilai tambah. Selain itu, menggunakan bahan-bahan lokal dan organik dapat menambah nilai jual produk tersebut, mengingat banyak siswa yang juga mulai peduli pada lingkungan.

 

Sumber: https://sahabat.pegadaian.co.id/artikel/wirausaha/bisnis-makanan-ringan-dengan-modal-ringan-ini-bisa-anda-tiru

2. Cemilan Tradisional dengan Sentuhan Modern

Indonesia memiliki kekayaan kuliner tradisional yang luar biasa, dan ini bisa menjadi peluang usaha yang menarik. Cemilan seperti klepon, onde-onde, atau kue cubit dapat dimodifikasi dengan sentuhan modern. Misalnya, klepon yang biasanya berwarna hijau bisa dikreasikan menjadi berbagai warna dengan rasa yang berbeda, atau kue cubit yang ditambahkan topping seperti keju, coklat, atau matcha. Inovasi dalam rasa dan tampilan bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi siswa SMA yang selalu tertarik dengan hal-hal baru dan berbeda. Selain itu, mempromosikan makanan tradisional dengan cara yang kekinian bisa menjadi salah satu cara untuk melestarikan budaya kuliner Indonesia di kalangan generasi muda.


Sumber: https://cookpad.com/id/resep/14245647-sentiling-singkongongol-ongol-singkong

3. Minuman Kekinian

Usaha minuman kekinian masih menjadi primadona di kalangan remaja, termasuk siswa SMA. Minuman seperti boba tea, milkshake, atau smoothie bowl memiliki daya tarik tersendiri. Kreativitas dalam menciptakan rasa baru atau menyajikan minuman dalam bentuk yang Instagrammable dapat menjadi kunci sukses dalam usaha ini. Selain itu, penggunaan bahan-bahan yang unik seperti buah-buahan segar, sirup homemade, atau susu almond dapat menjadi nilai tambah bagi produk yang ditawarkan. Siswa SMA cenderung tertarik pada produk yang tidak hanya enak, tetapi juga bisa dipamerkan di media sosial mereka. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan aspek visual dari produk yang dijual.

 
Sumber: https://www.merdeka.com/jabar/7-resep-minuman-segar-mudah-dibuat-di-rumah-kln.html

4. Katering Harian untuk Anak Sekolah

Dengan kesibukan orang tua yang semakin meningkat, banyak siswa SMA yang lebih sering membeli makanan di luar atau membawa bekal dari rumah. Ini membuka peluang bagi usaha katering harian yang bisa menyediakan makanan sehat dan bergizi untuk siswa sekolah. Makanan yang disajikan bisa beragam, mulai dari nasi kotak, sandwich, hingga salad. Penting untuk memastikan bahwa menu yang ditawarkan bervariasi dan disesuaikan dengan selera siswa SMA. Selain itu, menawarkan layanan pesan antar ke sekolah dapat menjadi nilai tambah yang membuat usaha katering ini semakin diminati.

5. Makanan Penutup (Dessert)

Makanan penutup selalu memiliki tempat khusus di hati remaja, termasuk siswa SMA. Usaha makanan penutup seperti cake in a jar, es krim homemade, atau puding buah bisa menjadi pilihan yang menarik. Dengan kemasan yang menarik dan rasa yang lezat, usaha ini berpotensi besar untuk sukses. Untuk menambah daya tarik, pertimbangkan untuk menawarkan rasa-rasa yang unik atau seasonal, seperti es krim rasa durian atau puding mangga saat musim buah tersebut tiba. Selain itu, kolaborasi dengan teman-teman yang memiliki keterampilan desain grafis untuk membuat kemasan yang menarik juga dapat meningkatkan daya jual produk.

 
Sumber: https://www.kemenparekraf.go.id/ragam-ekonomi-kreatif/10-Dessert-Khas-Indonesia-yang-Wajib-Dicicipi

6. Strategi Pemasaran dan Promosi

Dalam menjalankan usaha makanan di kalangan siswa SMA, strategi pemasaran dan promosi sangat penting. Media sosial seperti Instagram dan TikTok bisa menjadi alat yang sangat efektif untuk mempromosikan produk. Selain itu, memberikan sampel gratis di sekolah atau mengadakan event kecil-kecilan seperti lomba makan bisa menjadi cara yang efektif untuk menarik perhatian siswa. Penting juga untuk menjaga kualitas produk dan layanan. Kepuasan pelanggan akan menciptakan loyalitas, yang pada akhirnya akan membantu memperluas jangkauan pasar melalui word-of-mouth.

 

Sumber: https://www.gramedia.com/?utm_source=InvolveAsia&session_id=f83a03d25b7343a0b2d16f8bd70a1f5

Simpulan

Peluang usaha makanan di kalangan siswa SMA sangatlah luas dan penuh potensi. Dengan memahami tren yang sedang berkembang, kreativitas dalam menciptakan produk, dan strategi pemasaran yang tepat, usaha makanan dapat berkembang dengan sukses di kalangan siswa SMA. Penting untuk selalu berinovasi dan mendengarkan feedback dari konsumen untuk terus meningkatkan kualitas produk dan layanan. Dengan begitu, usaha makanan yang dijalankan tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga menjadi sarana untuk belajar dan mengembangkan keterampilan kewirausahaan sejak dini.

*) Guru Mapel Prakarya Kewirausahaan, praktisi pemasaran, penikmat kuliner Nusantara, serta penyuka olah raga tradisional.

**) dikutif dari berbagai sumber

 

Selasa, 27 Agustus 2024

Legal Society

 Hukum di Ujung Jari: Pentingnya Literasi Hukum dalam Kehidupan Digital

Oleh: Noviyanti Noermala, S.Pd *)


Dalam era digital yang serba cepat ini, kehidupan kita semakin terhubung dengan dunia maya. Mulai dari berbelanja, bekerja, hingga bersosialisasi, hampir semua aktivitas dapat dilakukan secara online. Namun, kemudahan ini juga membawa risiko, terutama terkait dengan hukum dan keamanan data pribadi.

 

Sumber: https://www.kompasiana.com/nissyaar/618804b8ffe7b52428212032/perkembangan-era-digital

Pentingnya Literasi Hukum di Era Digital

1.     Perlindungan Data Pribadi: Banyak dari kita sering kali dengan mudah memberikan informasi pribadi tanpa memahami konsekuensinya. Literasi hukum membantu individu memahami hak-hak mereka terkait dengan perlindungan data pribadi dan bagaimana data tersebut dapat digunakan atau disalahgunakan.

2.     Hak Cipta dan Konten Digital: Dalam dunia digital, konten seperti musik, video, dan tulisan sangat mudah diakses dan didistribusikan. Literasi hukum penting agar kita tidak melanggar hak cipta, seperti menyebarkan konten tanpa izin, yang bisa berakibat hukum serius.

3.     Cyberbullying dan Tindakan Ilegal Lainnya: Literasi hukum membantu kita mengenali tindakan ilegal di dunia maya, seperti cyberbullying, pencemaran nama baik, atau penipuan online. Dengan pemahaman ini, kita dapat melindungi diri sendiri dan orang lain dari kejahatan digital.

4.     Transaksi Online: Saat berbelanja atau melakukan transaksi secara online, kita perlu memahami ketentuan hukum yang berlaku, seperti hak pengembalian barang atau perlindungan konsumen. Literasi hukum membantu memastikan kita tidak menjadi korban penipuan atau transaksi ilegal.

5.     Kewaspadaan terhadap Jejak Digital: Segala sesuatu yang kita lakukan secara online meninggalkan jejak digital. Literasi hukum membantu kita memahami konsekuensi hukum dari tindakan online, seperti postingan di media sosial yang bisa berdampak di kemudian hari.

 

Sumber: https://bkpp.bengkaliskab.go.id/artikel/jejak-digital

Bagaimana Meningkatkan Literasi Hukum?

1.     Edukasi dan Kesadaran: Mengikuti seminar, membaca artikel, atau mengikuti kursus online tentang hukum digital dapat meningkatkan pengetahuan kita tentang hak dan kewajiban di dunia maya.

2.     Mengikuti Perkembangan Hukum: Hukum digital terus berkembang. Mengikuti berita dan pembaruan regulasi dapat membantu kita tetap terlindungi.

3.     Bertanya kepada Ahli: Jika ada keraguan tentang aspek hukum dari tindakan online tertentu, berkonsultasi dengan ahli hukum atau mencari nasihat profesional dapat membantu menghindari masalah hukum.

 

Sumber: https://irwanpratubangsawans.wordpress.com/2023/03/09/konsep-dasar-literasi-hukum/

Dengan literasi hukum yang baik, kita bisa lebih aman dan bertanggung jawab dalam menjalani kehidupan digital. Hukum ada di ujung jari kita, dan pemahaman yang tepat tentangnya adalah kunci untuk menggunakan teknologi dengan bijak.

 

*) Guru Mapel PKn/Pancasila di SMAN 1 Pangalengan, pemerhati hukum dan kebijakan public.

**) disarikan dari berbagai sumber

 

Senin, 26 Agustus 2024

bahaSABUdaya

 UPAYA PEMERTAHANAN BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI

Oleh: Dian Fitriyani, S.Pd


  

Sumber: https://pontianak.tribunnews.com/2018/05/12/bukan-bahasa-inggris-ternyata-bahasa-ini-yang-banyak-dipakai-di-dunia

Era globalisasi menghadirkan tantangan besar bagi seluruh dunia, termasuk masyarakat Indonesia, untuk dapat mempertahankan diri dalam pergaulan internasional yang sangat kompleks (Assapari, 2014:30). Dengan kemajuan globalisasi saat ini, keberadaan bahasa Indonesia menjadi semakin populer. Namun, globalisasi sangat mempengaruhi keberadaan bahasa Indonesia dan menimbulkan berbagai masalah baru. Salah satunya adalah ketahanan bahasa Indonesia yang saat ini sedang mengalami penurunan serta munculnya istilah bahasa gaul, bahasa alay, dan lainnya.

 
Sumber: https://mediaindonesia.com/opini/549274/globalisasi-dan-hukum-kepailitan-di-indonesia

Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional yang jika diucapkan secara keliru menjadi kurang baik (Kusumawati, 2019:132). Penggunaan bahasa Indonesia harus sesuai dengan kaidah dan struktur Ortografi Indonesia (EBI) yang baik dan benar. Penggunaan bahasa yang tepat dan benar sangat diperlukan untuk menunjukkan identitas suatu bangsa yang beradab. Selain itu, menggunakan bahasa Indonesia yang benar dan baik merupakan tanda cinta tanah air dan mewujudkan rasa nasionalisme.

Eksistensi bahasa Indonesia memudar karena banyaknya masyarakat Indonesia, terutama di kalangan remaja, yang menggunakan kata-kata populer atau bahasa gaul Indonesia (Assapari, 2014:30). Keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional perlu mendapat perhatian lebih dari masyarakat luas. Karena saat ini, orang Indonesia lebih bangga berbicara bahasa asing daripada bahasa ibu mereka, bahasa Indonesia. Di bawah kedok bahasa internasional, orang lebih cenderung terlibat dalam bahasa asing. Hal tersebut terjadi dikarenakan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia belum tertanam pada pada diri warga Indonesia.

 
Sumber: https://bdkjakarta.kemenag.go.id/peranan-bahasa-indonesia-dalam-revolusi-mental-di-indonesia/

Di era globalisasi yang menuntut penguasaan teknologi dan bahasa asing di berbagai bidang kehidupan, membuat bahasa Indonesia kini semakin memudar (Apriana, 2019). Mempelajari bahasa asing merupakan hal yang positif dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi setiap penutur. Bahasa asing kini bukan lagi hal yang sangat dianggap tidak biasa, akan tetapi bahasa asing sudah dianggap sebagai tuntutan yang harus dikuasai terutama pada era globalisasi. Tetapi, menguasai bahasa asing bukan berarti kita mengabaikan bahasa nasional. Akan sangat baik bila rakyat Indonesia bisa menguasai satu atau beberapa bahasa asing, namun menguasai bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional menggunakan baik dan benar pun sangat lah penting. Oleh karena itu, dalam menghadapi bahasa asing yang semakin dominan di era globalisasi, perlu untuk menjaga bahasa Indonesia agar tetap lestari.

 
Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_di_Indonesia

Hoffman dalam (Komalasasi dan Rusdiana, 2017:106) mengatakan bahwa pemertahanan bahasa mengacu dalam sebuah situasi di mana anggota komunitas atau masyarakatnya berusaha mempertahankan penggunaan bahasanya yang sudah biasa mereka gunakan. Beberapa upaya yang harus dilakukan salah satunya adalah memunculkan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa. Seharusnya kita juga menanamkan sifat disiplin pada berbahasa Indonesia. Sehingga menggunakan sifat disiplin itulah akan membuahkan bahasa Indonesia tetao lestari sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Selain itu, bila terdapat imbas bahasa terkenal yang masuk ke pada bahasa Indonesia hendaknya diadaptasi menggunakan kaidah berbahasa Indonesia, yang dalam hakikatnya adalah bukti diri bangsa Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia akan mampu bersaing dengan bahasa asing di era globalisasi sehingga tidak mudah memudar sebagaimana yang dikhawatirkan oleh para pemerhati bahasa.

*) Guru Bahasa Indonesia dan pembina Pramuka Pangkalan SMAN 1 Pangalengan

**) dikutip dari berbagai sumber

 

Minggu, 25 Agustus 2024

MATEMAGIC

 MATEMATIKA DALAM ALQUR’AN

Oleh: Edi Supiandi, S.Pd., M.M.Pd *)

 


Matematika merupakan salah satu mata pelajaran wajib bagi sekolah umum, bahkan sejak kecil kita sudah diajarkan tentang cara berhitung. Ilmu matematika tidak terlepas dari angka dan simbol-simbol. Para matematikawan menggunakan pola untuk merumuskan kebenaran baru serta membangun kebenaran tersebut menggunakan deduksi yang diturunkan dari aksioma-aksioma dan definisi-definisi yang saling berkaitan. Namun, banyak para siswa yang menganggap bahwa matematika itu mata pelajaran yang sulit dan paling ditakuti. Padahal, matematika merupakan ilmu yang melekat dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan, matematika merupakan bahasa yang digunakan dalam penciptaan alam semesta. Ilmu matematika sangat diperlukan untuk mempelajari dan memahami tentang ayat-ayat kauniyyah dan qauliyyah serta pemahaman alam semesta. Di dalam Al-Qur’an banyak kajian matematika yang menjelaskan tentang konsep matematika.

 

Sumber: https://www.kompasiana.com/azizah1171/62739a68ef62f6789466c3a2/memahami-operasi-bilangan-matematika-al-jabar-dalam-al-qur-a-n

 

Konsep Matematika yang Ada dalam Al-Qur’an

Berikut beberapa konsep matematika yang berkaitan dengan Al-Qur’an, diantaranya:

PertamaKonsep Bilangan dalam Al-Qur’an

Dalam matematika, yang paling dasar adalah konsep bilangan. Bilangan adalah suatu sebutan yang digunakan untuk menunjukkan atau menyatakan jumlah atau banyaknya sesuatu. Macam-macam bilangan, di antaranya bilangan bulat, bilangan asli, bilangan cacah, bilangan rill, bilangan pecahan, bilangan rasional, bilangan irasional, bilangan prima, bilangan ganjil, bilangan genap, dan lain-lain. Banyak konsep bilangan yang terdapat dalam ayat-ayat Al-Qur’an, seperti dalam surah berikut ini:

Surah al-Baqarah ayat 261

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.”

 

Sumber: https://majalahnabawi.com/adakah-relasi-antara-islam-dengan-matematika/

Korelasi ayat ini dengan matematika adalah berhubungan dengan kelipatan. Dari ayat di atas mengatakan bahwa sebutir biji menumbuhkan tujuh tangkai dan pada setiap tangkai ada seratus biji. Maka, 1 butir = 7 tangkai = 7×100 butir = 700 butir.

Jadi, apabila ada orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, maka Allah melipatgandakan pahalanya menjadi 700 kali.

Surah al-Kahfi ayat 25

وَلَبِثُوْا فِيْ كَهْفِهِمْ ثَلٰثَ مِائَةٍ سِنِيْنَ وَازْدَادُوْا تِسْعًا

Artinya: “Dan mereka tinggal dalam gua selama tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun.”

Dalam ayat ini, terdapat operasi penjumlahan bilangan bulat, yaitu 300 tahun + 9 tahun = 309 tahun.

Dari ayat ini, Allah memberikan informasi tentang perbedaan antara perhitungan kalender hijriyah dan masehi. Dalam perhitungan kalender masehi berdasarkan perputaran bumi yang mengelilingi matahari yang memerlukan waktu 365 hari dalam satu tahun. Sedangkan dalam perhitungan hijriyah berdasarkan perputaran bulan mengelilingi bumi yang memerlukan waktu 354 hari dalam satu tahun. Jika keduanya dihubungkan, maka:

Tahun masehi = 300 x 365 hari = 109.500 hari

Tahun hijriyah = 300 x 354 hari = 106. 200 hari

Jika tahun hijriyah dikalikan dengan 309 tahun, maka 309 x 354 hari = 109.386 hari.

Di sini kita mendapatkan hasil dari 309 tahun hijriyah mendekati hasil 300 tahun masehi. Dapat disimpulkan bahwa para pemuda tersebut berdiam di gua selama 300 tahun menurut kalender masehi dan 309 tahun menurut kalender hijriyah.

Surah al-Fajr ayat 2-3

وَلَيَالٍ عَشْرٍۙ وَّالشَّفْعِ وَالْوَتْرِۙ

Artinya: “Demi malam yang sepuluh, demi yang genap dan yang ganjil.”

Ayat di atas menjelaskan tentang bilangan cacah, yaitu bilangan yang terdiri dari bilangan asli (satu) dan nol. Ayat ini juga menjelaskan tentang sepuluh malam pertama pada bulan ramadhan yang menunjukkan bilangan pada matematika khususnya pada bilangan cacah.

 

Sumber: https://bobo.grid.id/read/083391988/soal-dan-pembahasan-materi-bilangan-cacah-besar-buku-kurikulum-merdeka

Keduakonsep himpunan dalam Al-Qur’an

Himpunan adalah kumpulan dari berbagai objek yang berbeda. Objek yang terdapat dalam himpunan biasa disebut unsur, elemen, dan anggota.

Ayat-ayat Al-Qur’an yang menggambarkan tentang himpunan adalah surah al-An’am ayat 128

وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيْعًاۚ يٰمَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِّنَ الْاِنْسِ ۚوَقَالَ اَوْلِيَاۤؤُهُمْ مِّنَ الْاِنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَّبَلَغْنَآ اَجَلَنَا الَّذِيْٓ اَجَّلْتَ لَنَا ۗقَالَ النَّارُ مَثْوٰىكُمْ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اِلَّا مَا شَاۤءَ اللّٰهُ ۗاِنَّ رَبَّكَ حَكِيْمٌ عَلِيْمٌ

Artinya: “Dan (ingatlah) pada hari ketika Dia mengumpulkan mereka semua (dan Allah berfirman), “Wahai golongan jin! Kamu telah banyak (menyesatkan) manusia.” Dan kawan-kawan mereka dari golongan manusia berkata, “Ya Tuhan, kami telah saling mendapatkan kesenangan dan sekarang waktu yang telah Engkau tentukan buat kami telah datang.” Allah berfirman, “Nerakalah tempat kamu selama-lamanya, kecuali jika Allah menghendaki lain.” Sungguh, Tuhanmu Maha Bijaksana, Maha Mengetahui.”

Dalam ayat di atas terdapat dua himpunan, yaitu golongan jin dan manusia. Kedua himpunan tersebut saling lepas karena tidak memiliki irisan. Kedua himpunan tersebut masuk ke dalam hal yang diciptakan oleh Allah.

Ketiga, konsep limit dalam Al-Qur’an

Limit adalah subjek dari matematika yang mempelajari tentang apa yang terjadi pada suatu fungsi ketika inputnya dimasukkan mendekati suatu angka. Ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan limit adalah surah al-Qasas ayat 88

وَلَا تَدْعُ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَۘ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۗ كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ اِلَّا وَجْهَهٗ ۗ لَهُ الْحُكْمُ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ

Artinya: “Dan jangan (pula) engkau sembah Tuhan yang lain selain Allah. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Segala sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. Segala keputusan menjadi wewenang-Nya dan hanya kepada-Nya kamu dikembalikan.”

Dari ayat, tersebut diperoleh kesimpulan bahwasannya tidak ada sesuatu pun yang kekal di bumi kecuali Allah. Semuanya akan binasa bahkan matematika pun yang dianggap tak terhingga oleh sebagian orang juga tidak akan kekal.

Sebagai umat manusia, hendaknya lebih mempertebal iman dan takwa kepada Allah, meskipun kita bisa menyelesaikan sesuatu masalah dengan jalan pikiran kita tetapi pemikiran kita terbatas. Pemikiran manusia hanya mencapai sedikit dari bukti kekuasaan Allah.

Keempat, konsep geometri dalam Al-Qur’an

Geometri merupakan salah satu cabang matematika yang mempelajari bentuk, benda dan karakteristiknya. Ayat yang mengandung korelasi dengan geometri adalah surah al-Hajj ayat 29

ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

Artinya: “Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan tawaf sekeliling al-Bait al-'(Baitullah).”

 

Sumber: https://www.kompasiana.com/rahmat71488/62ad5171edb24b356a755122/misteri-tersembunyi-dibalik-lingkaran-dalam-islam

Ayat ini menjelaskan tentang hubungan thawaf dengan ka’bah. Thawaf adalah salah satu rukun haji dengan berjalan mengelilingi bentuk lingkaran dan dilakukan sebanyak tujuh kali. Thawaf ini mempunyai korelasi dengan geometri yang membahas tentang berjalan mengelilingi ka’bah.

Dalam geometri, lingkaran memiliki rumus luas atau keliling lingkaran yang selalu digunakan disebut phi yang besarnya mendekati 22/7 atau 3,14. Angka 22 dan 7 memiliki korelasi dengan ibadah haji dan rukun thawaf. Surah yang artinya haji adalah surah ke-22 dan thawaf membentuk lingkaran dengan mengelilingi sebanyak tujuh kali.

Demikian beberapa contoh Matematika yang ada dalam Al Quran , yang tentunya masih banyak dan banyak lagi, semoga kita terinspirasi untuk senantiasa belajar dengan tekun mencari literasi-literasi yang bermutu dan bermanfaat bagi kita selaku insan  dalam menuntut ilmu demi kebahagian Dunia dan Akherat, Aamin ... yra,       salam “Cerdas”

 

*) Guru Mapel Matematika di SMAN 1 Pangalengan, Pernah diamanahi sebagai Wakasek Kurikulum, Wakasek Kesiswaan, dan Wakasek Humas. Penggemar olahraga dan musik terlebih musik sunda dan Orkes Melayu.

**) Disarikan dari sumber :https://math.uin-suka.ac.id/ayat-ayat al-quran-tentangilmu matematika /  liputanalquran.com

Kamis, 22 Agustus 2024

Be a Good Personality

 

POSITIF THINKING (BERPIKIRAN POSITIF)

Oleh: Herik Saepudin, S.Pd.I*)


Positif thinking atau berpikir positif dalam kehidupan sehari-hari dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan mental dan emosional seseorang. Berikut adalah beberapa cara positif thinking mempengaruhi kehidupan sehari-hari dan bagaimana Anda bisa menerapkannya:

 

Sumber: https://www.qubisa.com/microlearning/contoh-berpikir-positif-di-situasi-sulit

1. Peningkatan Kesejahteraan Emosional

·         Mengurangi Stres: Dengan berpikir positif, Anda cenderung lebih mampu menghadapi stres. Anda lebih fokus pada solusi daripada masalah, yang membantu meredakan kecemasan.

·         Meningkatkan Kebahagiaan: Positif thinking dapat membuat Anda lebih bersyukur dan bahagia dengan hidup Anda. Ini membantu Anda melihat aspek-aspek baik dari setiap situasi, meningkatkan rasa puas dan bahagia.

2. Meningkatkan Kesehatan Fisik

·         Sistem Kekebalan Tubuh yang Lebih Baik: Penelitian menunjukkan bahwa orang yang berpikir positif cenderung memiliki sistem kekebalan tubuh yang lebih kuat, sehingga lebih sedikit sakit.

·         Mengurangi Risiko Penyakit: Berpikir positif dapat mengurangi risiko terkena penyakit kronis, seperti penyakit jantung, karena mengurangi dampak negatif dari stres.

Sumber: https://satupersen.net/blog/kesehatan-mental-memengaruhi-kesehatan-fisik

3. Hubungan yang Lebih Baik

·         Komunikasi yang Lebih Efektif: Orang yang berpikir positif sering kali lebih mudah berkomunikasi dan lebih terbuka dalam hubungan mereka, yang membantu membangun hubungan yang lebih kuat.

·         Menjadi Lebih Menyenangkan: Sikap positif sering kali menular, sehingga membuat Anda menjadi orang yang lebih menyenangkan untuk berada di sekitar.

4. Peningkatan Kinerja dan Produktivitas

·         Motivasi yang Lebih Tinggi: Berpikir positif meningkatkan motivasi dan energi untuk mencapai tujuan. Ini membantu Anda tetap fokus dan bersemangat dalam pekerjaan atau proyek pribadi.

·         Mengatasi Tantangan: Dengan sikap positif, Anda lebih cenderung melihat kegagalan sebagai kesempatan untuk belajar dan berkembang, bukan sebagai akhir dari segalanya.

5. Cara Menerapkan Positif Thinking

·         Praktikkan Syukur: Luangkan waktu setiap hari untuk mencatat hal-hal yang Anda syukuri. Ini membantu Anda fokus pada aspek positif dalam hidup.

·         Ubah Pikiran Negatif: Ketika Anda merasa terjebak dalam pola pikir negatif, cobalah untuk menggantinya dengan pikiran yang lebih positif dan realistis.

·         Berbicara dengan Diri Sendiri Secara Positif: Berlatih berbicara dengan diri sendiri dengan cara yang positif dan penuh dukungan dapat membantu mengubah pola pikir Anda secara keseluruhan.

·         Lingkungan Positif: Kelilingi diri Anda dengan orang-orang yang mendukung dan memiliki energi positif. Lingkungan yang mendukung dapat mempengaruhi cara Anda berpikir dan merasa.

 

Sumber: https://www.gurusiana.id/read/srisugiastuti/article/always-positive-m-thinking-852507

6. Praktik Keseharian

·         Meditasi dan Mindfulness: Praktik ini membantu Anda tetap terhubung dengan saat ini dan mengurangi kecemasan. Ini juga membantu Anda mengembangkan perspektif yang lebih positif.

·         Jaga Kesehatan Fisik: Olahraga teratur, pola makan sehat, dan tidur yang cukup berkontribusi pada suasana hati yang lebih baik dan sikap positif.

Berpikir positif bukan berarti mengabaikan masalah atau kesulitan, tetapi lebih kepada bagaimana Anda memilih untuk meresponsnya. Dengan mengadopsi pola pikir yang lebih positif, Anda dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan secara keseluruhan.

*) Guru Mata Pelajaran PABP dan layanan konseling, pengisi materi di beberapa Majelis Taklim

**) disarikan dari berbagai sumber

 

Rabu, 21 Agustus 2024

CIVILATION

 

TINJAUAN TERHADAP NILAI, NORMA, MORAL, ETIKA, DAN PANDANGAN HIDUP, PERLU DIPAHAMI OLEH SETIAP WARGA NEGARA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

oleh Zenal Muttaqin, S.HI*)

 

     Sebagai makhluk individu dan sosial tidaklah mungkin manusia dapat memenuhi segala kebutuhannya sendiri,oleh karena itu untuk dapat memenuhi kebutuhannya ia senantiasa memerlukan batuan atau keberadaan orang lain. Dalam pengertian inilah maka manusia sebagai pribadi hidup sebagai bagian dari lingkungan sosial yang lebih luas secara berturut-turut hidup dari lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, bangsa, dan lingkungan negara yang merupakan lembaga-lembaga masyarakat utama yang diharapkan mampu menyalurkan dan mewujudkan pandangan hidupnya. Dengan demikian, dalam kehidupan bersama warga negara itu membutuhkan suatu tekad untuk mewujudkannya apa yang menjadi cita-citanya (cita-cita bersama). Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, perlu kesadaran warga negara untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga Negara yang baik, Bersama dengan warga yang lain untuk mendukung dan melaksanakan program-program yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 
Sumber: https://radarkepahiang.disway.id/read/660838/legenda-burung-garuda-menjadi-simbol-keagungan

      Bagi bangsa Indonesia sendiri mempunyai banyak pengalaman dalam upaya menjadikan warga Negara yang baik dengan serangkaian Pendidikan yang diselenggarakan dinegara kita (Indonesia), yaitu lewat matapelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Hal ini terbukti sebagaimana kita lihat dalam tujuan umum dari Pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya adalah bagaimana menjadikan warga negara yang baik, mampu mendukung bangsa dan Negara. (Winarno; 2007:V). Upaya mewarga-negarakan individu atau orang-orang yang hidup dalam suatu Negara merupakan tugas utama dari negara.      Konsep warga Negara yang baik (good citizen) tentunya tidak lepas dari pandangan hidup suatu bangsa yang dilandasi oleh nilai, norma, moral, dan etika dari warga Negara itu sendiri. Pada era sekarang ini tentunya diperlukan Pendidikan Kewarganegaraan yang bertujuan membentuk warga Negara yang cerdas, berkepribadian, bertanggung jawab bagi kelangsungan kehidupan bangsa Negara Indonesia. Inilah kiranya sebagai ukuran/kriteria untuk masa sekarang ini. Untuk itu, maka setiap kehidupan warga negara perlu dilandasi pemahaman akan pengertian nilai, norma, moral, etika dan pandangan hidup yang kokoh untuk terwujudnya seorang warga Negara yang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perlu diketahui bahwa warga Negara yang baik itu tidak semata-mata warga Negara yang cerdas, berkepribadian, dan bertanggung jawab saja, namun perlu juga dilandasai dengan pengertian nilai, norma, moral, etika, dan pandangan hidup dari suatu warga negara itu sendiri, sehingga dalam sikap perbuatannya tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan norma/aturan yang berlaku. Lebih dari itu harus juga dilandasi oleh adanya suatu pandangan hidup yang kokoh agar supaya tidak terombang-ambingkan oleh situasi yang tidak menyenangkan.

Sumber: https://www.alodokter.com/kerap-dianggap-sama-kenali-perbedaan-moral-dan-etika

Pemahaman Nilai, Norma, Moral, Etika, dan Pandangan Hidup

1. Nilai/value

Apakah nilai atau value itu? Nilai merupakan masalah yang penting yang dibahas oleh filsafat tepatnya oleh cabang filsafat aksiologi. Tidaklah mengherankan apabila aksiologi sebagai problem of human value

oleh Lois O Kattsoft dalam (Dardji Darmodiharjdo; 1996:50), mengartikan aksiologi sebagai ilmu yang menyelidiki hakekat nilai yang pada umumnya ditinjau dari sudut pandang kefilsafatan. Cabang filsafat ini merupakan salah satu dari tiga cabang pokok filsafat, dua yang lainnya, yaitu ontologi dan epistimologi. Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila ia bermanfaat dalam kaca mata manusia yang memberikan penilaian. Jadi nilai tidak lain sebenarnya adalah kualitas dari sesuatu. Jika dikatakan lukisan (sesuatu) itu indah, maka yang dimaksud dengan nilai "indah” adalah kualitas dari lukisan tersebut, bukan benda lukisannya. Jadi ukuran dari kualitas itu adalah bermanfaat atau tidak, bermanfaat bagi kepentingan manusia, baik kepentingan itu bersifat lahiriah atau batiniah. Selanjutnya apakah nilai itu sebenarnya? Secara etimologis, nilai berasal dari kata value(inggris) dan yang berasal dari kata value(Latin) yang berarti kuat, baik, berharga. Dengan demikian secara sederhana nilai adalah sesuatu yang berharga baik menurut standard logika (baik-jelek), estetika (bagus-buruk), etika (adil-tidak adil), agama (haram dan halal), dan hukum (sah-absah), serta menjadi acuan dan atau system keyakinan diri maupun kehidupan.

     Menilai berarti menimbang-nimbang dan membandingkan sesuatu dengan yang lain untuk kemudian dijadikan dasar mengambil sikap atau keputusan. Hasil pertimbangan dan perbandingan yang dibuat itulah yang disebut nilai. Karena ada unsur pertimbangan dan perbandingan berarti sesungguhnya objek yang diberi penilaian tersebut tidak tunggal. Objek di sini dapat berupa suatu yang bersifat jasmaniah atau rohaniah, misalnya benda, sikap, dan tindakan tertentu. Di sini berarti subjek berhadapan dengan objek, dan pada dasarnya subjeknya yang pada akhirnya memerlukan keputusan tentang nilai, misalnya; apakah nilai itu positif atau negatif. Dalam memberikan penilaian itu subjek dapat menggunakan segala alat/kelengkapan, analisis yang ada pada diri orang itu (si penilai):

1)    Indera yang dimilikinya (akan menghasilkan nilai nikmat dan sebaliknya nilai kesengsaraan);

2)    Rasa etis (menghasilkan nilai baik dan buruk atau adil tidak adil)

3)    Rasio (ini menghasilkan nilai benar dan salah);

4)    Rasa estetika (akan menghasilkan nilai indah dan tidak indah);

5)    Iman (menghasilkan nilai suci-haram dan halal).

  

Sumber: https://retizen.republika.co.id/posts/11495/pentingnya-etika-dan-morality-dalam-diri

     Klasifikasi Nilai

      Nilai dapat diklasifikasikan dalam banyak hal atau cara. Menurut Lois O Kattsoft antara lain membedakan nilai dalam dua macam, yaitu nilai instrinsik dan nilai instrumental. Nilai Instrinsik adalah nilai dari sesuatu yang sejak semula sudah bernilai, sedangkan nilai Instrumental adalah nilai dari sesuatu

karena dapat dipakai sebagai sarana untuk mencapai tujuan sesuatu. Untuk menjelaskan hal ini Kattsoft memberikan contoh sebelah pisau, suatu pisau dikatakan bernilai instrinsik baik apabila pisau tersebut mengandung kualitas-kualitas pengirisan di dalam dirinya (pisau itu). Disisi lain, ia (pisau) dikatakan bernilai instrumental yang baik apabila pisau itu dapat digunakan oleh si subjek untuk mengiris. Menurut Radbruch Ketika menjelaskan tentang tiga tujuan hukum, yaitu kepastian hukum, keadilan, dan daya guna, menguraikan pada tujuan ketiga (daya guna), yaitu bahwa hukum perlu menuju pada tujuan yang penuh

harga. Menurut Radbruch ada tiga nilai yang penting bagi hukum, yaitu:

1)    Individualwerte, yakni nilai-nilai pribadi untuk mewujudkan kerpibadian manusia;

2)    Gemeinsckaftwerte, yakni nilai-nilai masyarakat, yaitu nilai yang hanya dapat diwujudkan dalam masyarakat manusia;

3)    Werkwerte, yakni nilai-nilai dalam karya manusia (ilmu, kesenian) dan pada umumnya dalam kebudayaan. (Dardji Darmodihardjo, 1996:57).

Selanjutnya nilai juga mengandung harapan sesuatu yang diinginkan, misalnya; nilai keadilan, nilai kesederhanaan. Orang hidup mengharapkan mendapatkan keadilan, begitu juga kemakmuran adalah suatu keinginan setiap orang. Jadi nilai bersifat normatif suatu keharusan (das sollen) yang menuntut diwujudkan dalam tingkah laku. Di samping itu, nilai juga menjadi pendorong/sebagai motivator hidup manusia. Tindakan manusia digerakkan oleh nilai. (Winarno, 2007:4). Misalnya; kepandaian setiap manusia (siswa) berharap/ menginginkan pandai/ pintar. Karena mengharapkan nilai itu,  setiap manusia/siswa tergerak untuk melakukan berbagai perilaku supaya menjadi pandai. Menurut Prof. Notonegoro, nilai ada tiga macam, yaitu: 1) Nilai materiil, adalah segala sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia. Sesuatu dikatakan bernilai vital jika berguna bagi manusia untuk mengadakan kegiatan (beraktivitas). Sesuatu dikatakan bernilai kerohanian apabila ia berguna bagi rohani manusia, Nilai kerohanian ini selanjutnya dapat dibedakan menjadi:

a.     Nilai kebenaran atau kenyataan yang bersumber pada unsur akal (rasio) manusia.

b.     Nilai keindahan yang bersumber pada unsur rasa (estetis) manusia, nilai kebaikan moral yang bersumber pada kehendak (karsa) manusia

c.     Nilai kebaikan (nilai moral) yang bersumber pada kehendak karsa, karsa hati nurani manusia

d.     Nilai religius yang bersumber pada kepercayaan manusia dengan disertai penghayatan melalui akal dan budi manusia.

Max Scheler membagi nilai dalam empat tingkat, mulai dari yang menurutnya paling rendah sampai yang

paling tinggi. Tingkat nilai pertama, adalah nilai keselamatan. Dalam Tingkat ini terdapat deretan nilai-nilai yang menyebabkan orang senang ataupun tidak senang. Kedua, nilai kehidupan. Termasuk kelompok ini adalah nilai kesehatan, kesegaran jasmani, dan kesejahteraan umum. Tingkat ketiga, adalah nilai kejiwaan, seperti keindahan, kebenaran, dan pengetahuan murni yang dicapai dalam filsafat. Tingkat keempat,  adalah nilai-nilai kerohanian, yang didalamnya terkandung nilai suci dan tidak suci

2. Norma

Agar sistem nilai yang ada pada orang (masyarakat) itu dapat diangkat ke permukaan, sehingga tidak menghasilkan sikap dan perilaku yang diskriminasif, perlu ada wujud nilai yang konkret.

3. Moral

Kata moral bersal dari latin mores yang artinya kebiasaan-kebiasaan, adat istiadat yang kemudian berarti kaidah-kaidah tingkah laku. Seseorang (individu) yang tingkah lakunya menaati kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat disebut baik secara moral, dan jika sebaliknya jika tidak baik adalah amoral (immoral) (L. Pramuda. 1995:15).

4. Etika

Setiap orang sudah pasti mempunyai moral, tetapi belum tentu setiap orang mengadakan pemikiran secara kritis tentang moralnya. Pemikiran yang kritis tentang moral inilah yang disebut etika. Istilah “Etika” berasal dari bahasa Yunani, berasal dari kata “Ethos” yang berarti kebiasaan, perilaku, kelakuan. Etika adalah ilmu pengetahuan filsafat tentang perilaku manusia, dapat disebut ilmu kesusilaan atau ilmu akhlak (Listyo Sukamto, 1994:4). Hampir senada pendapat ini, menurut Prof. Drs. Sumarjo Wreksosuhardjo dalam bukunya yang berjudul Pancasila Sebagai Etika Politik hal 1) menyatakan Etika adalah cabang filsafat yang membicarakan masalah perilaku/perbuatan manusia untuk dinilai dari segi baik-buruknya. Studi filosofik atas manusia sebagai keutuhan menimbulkan cabang filsafat yang dinamakan manusia atau philosophical anthropology. Mengenai manusia ini, apabila ditinjau secara filosofik, aspek kognitif/rasionalitasnya menimbulkan cabang filsafat yang dinamakan epistimologi dan logika, apabila ditinjau secara filosofik, aspek emosionalitasnya menimbulkan cabang filsafat yang dinamakan estetika, dan apabila ditinjau secara filosofik,  aspek konasi atau kemauannya menimbulkan cabang filsafat yang dinamakan etika. Jadi, persoalan etika itu adalah persoalan kemauan manusia. Orang sanggup berbuat baik atau tidak, itu erat kaitannya dengan masalah kemauan, sebaliknya, orang yang kemauannya kuat, cenderung untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak baik itu, memerlukan perjuangan, maka dari tanpa adanya kemauan untuk berjuang, seorang manusia (sebagai warga negara) tidak akan melaksanakan sesuatu yang berkaitan dengan segi kemanusiaan. Karena etika melakukan pemikiran kritis tentang moral, maka dapat dikatakan bahwa moral adalah bagian dari cabang filsafat yang Bernama etika itu. Sedangkan pengkaji moral, etika selalu mendudukkan dirinya pada sudut yang netral. Ia tidak akan berpihak pada salah satu tipe moral. Kendati demikian, etika akan berusaha menerangkan karakteristik tiap-tiap moral yang dikajinya, selanjutnya terserah kepada masing-masing individu atau pihak masyarakat tertentu untuk memilihnya.

  

Sumber: https://www.utakatikotak.com/Perbedaan-Makna-Pancasila-Sebagai-Dasar-Negara-dan-Pandangan-Hidup

5. Pandangan Hidup

Hasil pilihan atas moral yang telah dikaji etika secara kritis tersebut diharapkan menjadi moral dari pribadi

atau masyarakat yang memilikinya. tentu saja moral yang dipilih melalui proses pengkajian tersebut telah berbeda kualitasnya. Dalam hal ini, satu unsur yang membedakannya, yaitu adanya kesadaran yang penuh atas pilihan itu.

Simpulannya:

1. Jika kita bicara nilai, norma, moral, etika dan pandangan hidup, nampak erat sekali hubungannya seakan-akan suatu rangkaian yang sulit dipisahkan, sebab antara satu dengan lainnya sangat melengkapi untuk dilaksanakan oleh setiap manusia (warga negara) dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa dalam suatu negara.

2. Apabila kita berbicara tentang nilai dalam hal ini berarti kita bicara tentang penilaian atau sesuatu yang paling baik untuk diwujudkan dalam sikap dan perilaku oleh setiap manusia (warga negara).

3. Usaha untuk mewujudkan nilai, misal nilai dasar selalu melalui proses dalam bentuk norma (sebagai nilai instrumental) yang mana norma ini selalu menuntut setiap manusia (warga negara) untuk menaati.

4. Bicara tentang moral dan etika ini hubungannya sangat erat sekali, sering keduannya dianggap sama.

Namun sebenarnya keduanya memiliki perbedaan. Moral merupakan suatu ajaran atau wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana mausia harus hidup dan bertindak menjadi manusia yang baik (Kaelan, 2002:180). Adapun etika, adalah suatu cabang filsafat, yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentan ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut (Kramer, 1988, Darmodihardjo, 1966 dalamKaelan, 2002:180).

5. Dengan pandangan hidup yang jelas dan mantap, maka suatu bangsa (indonesia) termasuk warga negaranya akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana suatu bangsa itu mengenal dan memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi, yang menyangkut segala spek kehidupan.

 

*) Guru Mapel PKn di SMAN 1 Pangalengan, aktivis masjid, pengamat social politik

 

DAFTAR PUSTAKA

Anonim. ISSN. 0216-7018. Mimbar 76/XIII/1995/6.Mimbar Pemasyarakatan dan Pembudayaan P4.

A. Kosasih Djahiri, A. Azis Wahab. 1996. Dasar Konsep Pendidikan Moral. Jakarta: Depdikbud.

Dardji Darmodihardjo. Mimbar 76/XIII/1995/6. Pengertian tentang Nilai, Norma, Moral, Etika dan Pandangan Hidup. Manggala BP7.

Hassan Suryono. 2005. Pancasila Progresif. Surakarta: Pustaka Cakra.

Kaelan, H. MS. 2002. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.

Listyo Sukamto. 1994. Etika Pancasila dan 36 Butir P.4. Surakarta: UNS Press.

Pramuda. L. 1995. Dasar Konsep Pendidikan Moral. Surakarta: UNS.

Sri Haryati. dkk. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan. Surakarta: PSG Rayon 13.

Sumarjo Wreksosoehardjo. 2004. Pancasila sebagai Etika Politik. Surakarta: UNS.

Winarno, S.Pd, M.Si. 2007. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Bumi Aksara.

Suyatno. 2024. "Nilai, Norma, Moral, Etika, dan Pandangan Hidup Perlu Dipahami oleh Setiap Warga Negara dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara." Bandung: Sebuah Tinjauan terhadap Abstrak Suyatno.

Let's Care about Climate Change

  Menuju Masa Depan yang Lebih Tangguh: Memahami dan Membangun Ketahanan Iklim Oleh: Iis Masriah, S.Pd   *)   Hmmm…..Tahukah kalian apa ...