Hukum di Ujung Jari: Pentingnya Literasi Hukum dalam Kehidupan Digital
Oleh:
Noviyanti Noermala, S.Pd *)
Dalam era digital yang serba cepat ini, kehidupan kita semakin terhubung dengan dunia maya. Mulai dari berbelanja, bekerja, hingga bersosialisasi, hampir semua aktivitas dapat dilakukan secara online. Namun, kemudahan ini juga membawa risiko, terutama terkait dengan hukum dan keamanan data pribadi.
Sumber:
https://www.kompasiana.com/nissyaar/618804b8ffe7b52428212032/perkembangan-era-digital
Pentingnya
Literasi Hukum di Era Digital
1. Perlindungan
Data Pribadi: Banyak dari kita sering kali dengan mudah memberikan informasi
pribadi tanpa memahami konsekuensinya. Literasi hukum membantu individu
memahami hak-hak mereka terkait dengan perlindungan data pribadi dan bagaimana
data tersebut dapat digunakan atau disalahgunakan.
2. Hak
Cipta dan Konten Digital: Dalam dunia digital, konten seperti musik, video, dan
tulisan sangat mudah diakses dan didistribusikan. Literasi hukum penting agar
kita tidak melanggar hak cipta, seperti menyebarkan konten tanpa izin, yang
bisa berakibat hukum serius.
3. Cyberbullying
dan Tindakan Ilegal Lainnya: Literasi hukum membantu kita mengenali tindakan
ilegal di dunia maya, seperti cyberbullying, pencemaran nama baik, atau
penipuan online. Dengan pemahaman ini, kita dapat melindungi diri
sendiri dan orang lain dari kejahatan digital.
4. Transaksi
Online: Saat berbelanja atau melakukan transaksi secara online, kita
perlu memahami ketentuan hukum yang berlaku, seperti hak pengembalian barang
atau perlindungan konsumen. Literasi hukum membantu memastikan kita tidak
menjadi korban penipuan atau transaksi ilegal.
5. Kewaspadaan
terhadap Jejak Digital: Segala sesuatu yang kita lakukan secara online
meninggalkan jejak digital. Literasi hukum membantu kita memahami konsekuensi
hukum dari tindakan online, seperti postingan di media sosial yang bisa
berdampak di kemudian hari.
Sumber:
https://bkpp.bengkaliskab.go.id/artikel/jejak-digital
Bagaimana
Meningkatkan Literasi Hukum?
1. Edukasi
dan Kesadaran: Mengikuti seminar, membaca artikel, atau mengikuti kursus online
tentang hukum digital dapat meningkatkan pengetahuan kita tentang hak dan
kewajiban di dunia maya.
2. Mengikuti
Perkembangan Hukum: Hukum digital terus berkembang. Mengikuti berita dan
pembaruan regulasi dapat membantu kita tetap terlindungi.
3. Bertanya
kepada Ahli: Jika ada keraguan tentang aspek hukum dari tindakan online
tertentu, berkonsultasi dengan ahli hukum atau mencari nasihat profesional
dapat membantu menghindari masalah hukum.
Sumber:
https://irwanpratubangsawans.wordpress.com/2023/03/09/konsep-dasar-literasi-hukum/
Dengan
literasi hukum yang baik, kita bisa lebih aman dan bertanggung jawab dalam
menjalani kehidupan digital. Hukum ada di ujung jari kita, dan pemahaman yang
tepat tentangnya adalah kunci untuk menggunakan teknologi dengan bijak.
*)
Guru Mapel PKn/Pancasila di SMAN 1 Pangalengan, pemerhati hukum dan kebijakan public.
**)
disarikan dari berbagai sumber
maasyaallah ibuu, bagus sekali ilmunya. patut kita sadari bahwa literasi hukum di era digital ini sangat penting. alangkah baiknya kita pintar dan bijak dalam menyikapi era digital ini, okke
BalasHapusMasya Allah ilmuu yang sangatt bermanfaat buat gen z
BalasHapusIhsan Anugrah Quryana XI-E1
bagus dan bermanfaat (M.Farrel Aqil kelas XI.E 1)
BalasHapusterimakasih ilmu nya ibu
BalasHapusmasyaAllah terimakasih ibu ilmunya sangat bermanfaat sekali
BalasHapusterimakasih bu literasi nya
BalasHapusMakasiihh ibuu ilmunyaa🫰🏻
BalasHapusMantap
BalasHapusmanrap walaupun bacanya telat
BalasHapus