Selasa, 27 Agustus 2024

Legal Society

 Hukum di Ujung Jari: Pentingnya Literasi Hukum dalam Kehidupan Digital

Oleh: Noviyanti Noermala, S.Pd *)


Dalam era digital yang serba cepat ini, kehidupan kita semakin terhubung dengan dunia maya. Mulai dari berbelanja, bekerja, hingga bersosialisasi, hampir semua aktivitas dapat dilakukan secara online. Namun, kemudahan ini juga membawa risiko, terutama terkait dengan hukum dan keamanan data pribadi.

 

Sumber: https://www.kompasiana.com/nissyaar/618804b8ffe7b52428212032/perkembangan-era-digital

Pentingnya Literasi Hukum di Era Digital

1.     Perlindungan Data Pribadi: Banyak dari kita sering kali dengan mudah memberikan informasi pribadi tanpa memahami konsekuensinya. Literasi hukum membantu individu memahami hak-hak mereka terkait dengan perlindungan data pribadi dan bagaimana data tersebut dapat digunakan atau disalahgunakan.

2.     Hak Cipta dan Konten Digital: Dalam dunia digital, konten seperti musik, video, dan tulisan sangat mudah diakses dan didistribusikan. Literasi hukum penting agar kita tidak melanggar hak cipta, seperti menyebarkan konten tanpa izin, yang bisa berakibat hukum serius.

3.     Cyberbullying dan Tindakan Ilegal Lainnya: Literasi hukum membantu kita mengenali tindakan ilegal di dunia maya, seperti cyberbullying, pencemaran nama baik, atau penipuan online. Dengan pemahaman ini, kita dapat melindungi diri sendiri dan orang lain dari kejahatan digital.

4.     Transaksi Online: Saat berbelanja atau melakukan transaksi secara online, kita perlu memahami ketentuan hukum yang berlaku, seperti hak pengembalian barang atau perlindungan konsumen. Literasi hukum membantu memastikan kita tidak menjadi korban penipuan atau transaksi ilegal.

5.     Kewaspadaan terhadap Jejak Digital: Segala sesuatu yang kita lakukan secara online meninggalkan jejak digital. Literasi hukum membantu kita memahami konsekuensi hukum dari tindakan online, seperti postingan di media sosial yang bisa berdampak di kemudian hari.

 

Sumber: https://bkpp.bengkaliskab.go.id/artikel/jejak-digital

Bagaimana Meningkatkan Literasi Hukum?

1.     Edukasi dan Kesadaran: Mengikuti seminar, membaca artikel, atau mengikuti kursus online tentang hukum digital dapat meningkatkan pengetahuan kita tentang hak dan kewajiban di dunia maya.

2.     Mengikuti Perkembangan Hukum: Hukum digital terus berkembang. Mengikuti berita dan pembaruan regulasi dapat membantu kita tetap terlindungi.

3.     Bertanya kepada Ahli: Jika ada keraguan tentang aspek hukum dari tindakan online tertentu, berkonsultasi dengan ahli hukum atau mencari nasihat profesional dapat membantu menghindari masalah hukum.

 

Sumber: https://irwanpratubangsawans.wordpress.com/2023/03/09/konsep-dasar-literasi-hukum/

Dengan literasi hukum yang baik, kita bisa lebih aman dan bertanggung jawab dalam menjalani kehidupan digital. Hukum ada di ujung jari kita, dan pemahaman yang tepat tentangnya adalah kunci untuk menggunakan teknologi dengan bijak.

 

*) Guru Mapel PKn/Pancasila di SMAN 1 Pangalengan, pemerhati hukum dan kebijakan public.

**) disarikan dari berbagai sumber

 

9 komentar:

  1. maasyaallah ibuu, bagus sekali ilmunya. patut kita sadari bahwa literasi hukum di era digital ini sangat penting. alangkah baiknya kita pintar dan bijak dalam menyikapi era digital ini, okke

    BalasHapus
  2. Masya Allah ilmuu yang sangatt bermanfaat buat gen z
    Ihsan Anugrah Quryana XI-E1

    BalasHapus
  3. bagus dan bermanfaat (M.Farrel Aqil kelas XI.E 1)

    BalasHapus
  4. masyaAllah terimakasih ibu ilmunya sangat bermanfaat sekali

    BalasHapus
  5. Makasiihh ibuu ilmunyaa🫰🏻

    BalasHapus
  6. manrap walaupun bacanya telat

    BalasHapus

ENTERPRENEURSHIP

  “JANGAN PERNAH ANGGAP ENTENG PRAKARYA! BERIKUT INI JENIS DAN MANFAATNYA” Oleh: Dadan Triatna, SE., S.Pd *)   Prakarya merupakan kegi...